Pada hari Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Tamu Terbuka, Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H. memberikan penjelasan mengenai “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindakan Kekerasan Seksual” kepada pewawancara Fayza Fitriani mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Wawancara tersebut dalam rangka kegiatan penelitian mahasiswa dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindakan Kekerasan Seksual di Wilayah Pasaman Barat”
Dengan adanya penjelasan tersebut sebagai wujud keterbukaan informasi publik khususnya bagi civitas akademika dan pemberian keterangan / wawancara tersebut dipergunakan publikasinya adalah dalam keperluan forum ilmiah.(p)



