Pada hari ini, Rabu 16 Agustus 2023, Telah dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat di Jalan Lintas Simpang Empat Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Ketua Majelis (Bapak Imam Kharisma Makkawaru, S.H.,M.H.) bersama dengan (Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H.) sebagai Hakim anggota 1 dan (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.) sebagai Hakim anggota 2 serta didampingi oleh Panitera Pengganti (Ibu Lusyanty M, S.H.) dan Jurusita (Bapak Rully Mardianto).
Kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) dihadiri oleh pihak penggugat bersama kuasa hukumnya.
Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.(p)


