Bertempat di Ruang Sidang Cakra pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat memimpin briefing pelaksanaan sidang offline (tatap muka). Sebelumnya, sidang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting. Setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Talu dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, maka disepakati bahwa pelaksanaan sidang pidana akan dilakukan secara offline (tatap muka).
Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman menjelaskan lebih lanjut, sidang offline akan dilaksanakan seperti biasa saat sebelum pendemi covid-19. Nanti dari pihak kejaksaan yang akan mengambil tahanan dari dalam lapas, untuk dibawa ke pengadilan. Pihak lapas sebagai tempat penitipan tahanan dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, akan menyiapkan tahanan yang diminta oleh Jaksa.
Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat mengingatkan kepada seluruh hakim dan pengawai untuk memperhatikan keamanan dan kelancaran sidang offline ini. Demi menjamin terciptanya aparat Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang bersih dan terhindar dari tindakan korupsi dan gratifikasi, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan beberapa “Area Steril” di Lingkungan Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Area steril merupakan lokasi dimana hakim dan aparat Pengadilan Negeri Pasaman Barat tidak dapat bertemu langsung dengan pihak-pihak berperkara.(m)