Pada hari ini Jum’at 21 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Pasaman Barat melaksanakan 3 Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling. Sidang keliling Pertama dilaksanakan di Kantor Camat Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat yang di pimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Fatarony, S.H., M.H.) sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat didampingi oleh Bapak (Marhaban, S.H., M.H.) sebagai Panitera Pengganti. Sidang keliling kedua dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Sasak dipimpin oleh (Bapak Imam Kharisma Makkawaru, S.H., M.H.) sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat didampingi oleh (Ibu Lusyanti M, S.H.) sebagai Panitera Pengganti. Sidang keliling yang ketiga dilaksanakan di kantor Camat Kinali oleh Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H. (Hakim) didampingi oleh Panitera (Marhaban, S.H., M.H.)
Sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat ini merupakan lanjutan dari kesepakatan antara Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat yang bertajuk “Ksatrio Sirancak”. Ksatrio Sirancak ini merupakan salah satu bentuk upaya pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.(m)