Pada hari ini Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB Pengadilan Negeri Pasaman Barat melakukan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling di Kantor Camat Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat. Sidang Keliling ini di pimpin oleh Bapak Suspim G P Nainggolan, S.H., M.Kn sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat di dampingi oleh Ibu Linda Sriyanti sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Negeri Pasaman Barat ini merupakan lanjutan dari kesepakatan antara Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat yang bertajuk “Ksatrio Sirancak”.
Ksatrio Sirancak ini merupakan salah satu bentuk upaya pelayanan prima yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.(m)