Pada hari ini Minggu tanggal 7 Mei 2023, berdasarkan monitoring dan evaluasi terkait pendaftaran surat keterangan secara online menggunakan aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan), Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bapak Fatarony, S.H., M.H., Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bapak Warman Priatno, S.H., M.H., Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Pasaman barat Bapak Zulhadi Saputra, S.E., M.M., Sfat Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bapak Nugraha Hadi Yulianto, S.H., Ahmad Nuril Ihsan, S.H., dan Rio Pratama, S.E., melakukan pembekalan kepada semua Ketua Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Pasaman Barat, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan ini terselenggara berkat bekerja sama dengan Bapak H. Erianto, S.E., selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
Acara pembekalan ini bertujuan agar bakal calon anggota legislatif benar-benar mempersiapkan dokumen dan perlengkapan lainnya, serta memahami prosedur pendaftaran secara mandiri surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana menggunakan aplikasi Eraterang(Elektronik Surat Keterangan).
Acara pembekalan ini disiarkan secara langsung menggunakan media sosial Instagram Pengadilan Negeri Pasaman Barat, dan disambut antusias dan penuh apresiasi oleh Ketua DPRD Kabuapten Pasaman Barat, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan seluruh Ketua, Pimpinan, dan LO Partai Politik yang hadir. Tidak hanya mendengarkan pemaparan, peserta pembekalan juga aktif bertanya dalam kegiatan tersebut.
Pada dasarnya kegiatan ini dilaksanakan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dapat dilaksanakan dengan maksimal, sesuai dengan nilai luhur di Pengadilan Negeri Pasaman Barat yaitu “Melayani Dengan Sepenuh Hati”, dan demi mempersiapkan terwujudnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.(f)


