Pada hari ini, Senin tanggal 27 Maret 2023, hertempat diruang mediasi telah dilaksanakan rapat internal Zona Integritas (ZI) Area V. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Riskar Stevanus Tarigan, S.H., dan turut dihadiri oleh para anggota area V.
Rapat ini membahas tindaklanjut eviden yang perlu diperbaharui khususnya di area V. Hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Zona Integritas dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.(d)


