Pada hari ini, Selasa tanggal 07 Maret 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Pasaman Barat telah dilaksanakan audit internal oleh Auditor Internal (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.) kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Bapak Marhaban, S.H., M.H.). Dalam proses audit, Auditor Internal (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.) memeriksa kelengkapan dokumen dan eviden sesuai dengan Standar Checklist TAPM Badilum Pengadilan Negeri Kelas II.
Tujuan dari Audit Internal ini adalah untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Mutu telah diimplementasikan secara efektif serta penilaian mandiri terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI di lingkungan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sehingga dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja terbaik.
Setelah dilaksanakannya audit internal ini, diharapkan Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat dapat mewujudkan performa/kinerja yang unggul dan prima. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(e)