Pemeriksaan Setempat (PS) Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Pada hari ini, Jumat 3 Maret 2023, telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) yang berlokasi di kantor DPRD Pasaman Barat, tepatnya di Padang Tujuh. Majelis Hakim yang bertugas pada PS kali ini yaitu Bapak Suspim Gunawan Parlindungan Nainggolan, S.H., M. Kn. (Hakim Ketua), Ibu Nadia Sekar Wigati, S.H. (Hakim Anggota). Di dampingi oleh Bapak Marhaban, S.H.,M.H. (Panitera) dan Bapak Rully Mardianto (Jurusita).

Tujuan pemeriksaan setempat perkara pidana ini yaitu untuk melihat objek perkara dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas-batas objek yang diperkarakan. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar.(d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content