Pemeriksaan Setempat (PS) Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

Pada hari ini, Jumat 13 Januari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat yaitu (Bapak Imam Kharisma Makkawaru, S.H.,MH.) sebagai Hakim ketua, bersama dengan (Bapak Hilman Maulana Yusuf, S.H.) dan (Ibu Arny Dewi Purnamasari, S.H.) sebagai Hakim anggota. Di dampingi oleh Panitera Pengganti (Ibu Linda Sriyanti) melakukan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) di Kampung Muari Tayo, Jorong Rimbo Batu Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat.
Pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh kuasa hukum penggugat dan pihak tergugat

Tujuan pemeriksaan setempat ini yaitu untuk mengetahui bahwa objek perkara itu ada keberdaannya dan agar para hakim mengetahui dengan jelas tentang letak, luas, dan batas batas objek (tanah) yang terperkara. Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar dan menempuh perjalanan kurang lebih 45 menit perjalanan.(p)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content